Maret 17, 2021
PMI Tak Pernah Persulit Pendonor Plasma
Ketua PMI Kabupaten Cirebon Hj Rd Sri Heviyana didampingi Kepala UTD PMI, dr Suwanta menunjukan kantong darah plasma konvalesen
KAB. CIREBON, (FC).- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon tidak pernah mempersulit dan tidak pernah tidak melayani pelayanan yang berkaitan dengan kemanusiaan. Apalagi persoalan donor plasma konvalesen.
Ketua PMI Kabupaten Cirebon Hj Rd Sri Heviyana menjelaskan, untuk calon pendonor plasma atau penyintas Covid-19, pihaknya tidak sembarang memproses.
Artinya tidak langsung begitu terima dan langsung diproses untuk donor plasma.
Karena aku Heviyana, harus ada syarat-syarat yang ditentukan. Seperti penyintas atau calon pendonor itu pernah terkonfirmasi positif dan sudah dinyatakan sembuh.
“Kemudian memiliki titer antibodi yang kuat dan bagus. Serta tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Kalau semuanya memenuhi kriterianya. Maka bisa langsung diambil plasma darahnya,” jelas Heviyana, Selasa (16/3).
Menurutnya, donor plasma konvalesen beda dengan donor darah biasanya. Kalau calon donor darah biasa, begitu datang langsung diperiksa, kemudian langsung mendonorkan.
Namun untuk donor plasma itu berbeda dengan donor biasa, jadi memang ada persyaratan-persyaratan yang harus ditempuh.
“Kalau asal saja kita ambil calon pendonor plasma konvalesen, itu nanti akan mengakibatkan kepada pasiennya itu sendiri. Secara otomatis kita (PMI,-red) akan dimusuhi oleh rumah sakit. Bukannya mempercepat proses penyembuhan. Kalau asal-asalan bisa fatal. Jadi sekali lagi, donor plasma ada persyaratan yang harus ditempuh terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Cirebon, dr Suwanta menambahkan, pihaknya harus taat persyaratan.
Syarat utamanya adalah calon donor harus membawa bukti PCR positif atau bahwa dia (penyintas,-red) pernah sakit Covid-19.
Dan harus bawa bukti sudah sembuh, PCR negatif, tidak boleh swab antigen. Kemudian diperiksa tensi darah, HB, HIV dan lainnya.
“Ada dua seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi pemeriksaan fisik. Kalau seleksi administrasi tidak bisa menunjukkan, kita otomatis minta ke calon donor buktinya. Kendala-kendala ini kita rasakan betul, ketika menghadapi pasien yang menunggu plasma segera dan stok gak ada. Kami harus menjamin itu dan buktinya itu dari RS (Swab PCR), bukan kami yang meriksa loh kami gak punya alat PCR,” katanya.
“Prinsipnya PMI tidak akan menyulitkan, hal yang naif kalau PMI menolak donor plasma. Kita donor ini ada batas waktu, biasanya sampai 12 minggu. Karena perkiraan kami, titer antibodinya, donor ini kalau sudah lewat tiga bulan sesudah sembuh tidak boleh diambil, cukup buat dirinya sendiri saja. Itu ada aturan di kami, jadi kami juga mementingkan donornya, jangan sampai diambil terus malah yang bersangkutan jadi sakit Covid karena antibodinya diambil terus,” sambungnya.
Saat disinggung kapan penyintas yang sudah divaksin kembali mendonorkan plasma darahnya?. Suwanta menjelaskan, sesudah vaksin ada jedah waktu harus 6 minggu.
Ambil saja dari vaksinasi kedua, sejak vaksinasi kedua itu 4 minggu kalau dari pertama 6 minggu. Itu harus lebih dari satu bulan sesudah vaksinasi kedua.
Menurut Suwanta, dengan vaksinasi massal ini, pasti itu menjadi problem baginya. Otomatis donor-donor plasma akan jadi tertunda.
“Dengan adanya vaksinasi massal, kita klepekan karena banyak calon-calon donor yang tertunda. Tidak bisa diambil karena kita patuh bahwa calon donor minimal harus lewat 4 minggu sesudah vaksinasi kedua. Itu menjadi problem saat ini dimana-mana di Indonesia termasuk Cirebon. Solusinya?. Kita tidak bisa berbuat apa-apa tapi kita ingatkan kembali bahwa plasma ini terapi tambahan. Sebetulnya, terapi yang utama itu atempra, itu obat buatan pabrik luar negeri yang juga mirip dengan plasma konvalesen, cuma harganya tinggi satu ampul 10 sampai 13 juta,” tukasnya.
Sementara itu, Syaiful Umar (24) penyintas asal Kecamatan Gebang mengaku pelayanan disini tidak dipersulit. Justru sangat mudah kok.
Menurutnya persyaratan cukup membawa hasil pertama kapan dinyatakan positif, kemudian hasil terkhir negatif. Terus kesini di cek darahnya dan antibodi nya.
“Yang saya rasakan. Tidak ada permasalahan. Mudah sekali. Yang penting kita dalam kondisi sehat. Dan pernah positif dan sudah negatif,” kata Syaiful Umar.
Saat ditanya alasan ia mendonorkan plasma darahnya adalah karena dulu pernah terkena paparan Covid-19 dan merasakan, sakit Covid-19 bagaimana rasanya. Dan ini adalah murni ingin membantu untuk pasien-pasien Covid-19 yang masih terbaring dan berjuang melawan kesembuhan di rumah sakit.
“Saya sukarela saja. Tidak ada tuntutan oleh orang lain. Cuman dulu saya sakit Covid-19. Saya punya niat ke diri saya sendiri, jika saya sembuh saya harus bantu yang lain juga atau akan mendonorkan plasma darah saya. Saya berpesan kepada sesama penyintas, saling berbagi saja dengan yang lain. Karena masih banyak yang masih berjuang melawan kesembuhan. Jangan takut karena kita juga yang sudah sembuh diberikan kesehatan lagi dan jangan lupa berbagai dengan sesama,” tukasnya. (Ghofar)
Discussion about this post