Bandung – Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), PMI Provinsi Jawa Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari Polres Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung dan jalan-jalan Protokol di Kota Bandung dengan Mobil Gunner PMI Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan 5000 Liter cairan disinfektan pada Rabu (30/6). Cairan yang disemprotkan adalah campuran cairan Eco Enzime dan air. Senyawa ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus termasuk virus corona.
Ditempat lain, PMI Provinsi Jawa Barat lakukan penyemprotan di Kecamatan Lengkong Jalan Kancra dan pemukiman padat penduduk yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di 8 RT, personil yang dilibatkan dalam giat penyemprotan ini adalah 7 orang Staf dan Relawan PMI Jawa Barat.
Penyemprotan difokuskan pada teras rumah warga dalam satu gang dan rumah warga yang terkonfirmasi telah terpapar Covid-19.
Discussion about this post